Mendagri Tjahjo: Kepala Daerah Tersangka Tetap Akan Dilantik

Mendagri Tjahjo: Kepala Daerah Tersangka Tetap Akan Dilantik

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 14:31 WIB
Mendagri Tjahjo: Kepala Daerah Tersangka Tetap Akan Dilantik
Foto: Muhammad Iqbal
Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah akan segera melantik kepala daerah hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2016. Dia memastikan bahwa kepala daerah yang berstatus tersangka akan tetap dilantik. Pemerintah hanya tidak akan melantik kepala daerah yang berstatus terdakwa.

"Yang tersangka tetap dilantik. Pemerintah harus melaksanakan. Yang tidak dilantik, hanya yang berstatus terdakwa," tegas Tjahjo usai membuka acara seminar di kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (11/2/2016).

Menurut Tjahjo, setelah dilantik kepala daerah yang berstatus tersangka tersebut harus tetap mengikuti proses hukum yang tengah berjalan. "Kalau nantinya proses hukum berjalan, ya harus dipatuhi," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Jumat besok rencananya Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik tujuh Gubernur dan Wakil Gubernur hasil Pilkada Serentak 9 Desember 2015 lalu. Pelantikan akan dilakukan di Istana Negara.

Sementara sebanyak 209 Wali Kota dan Wakil Wali Kota serta Bupati dan Wakil Bupati yang tidak menghadapi sengketa Pilkada akan dilantik 17 Februari yang akan datang. Mereka akan dilantik di kantor provinsi oleh gubernur.

"Setelah itu nanti diundang ke Jakarta, pengarahan dari Presiden dan sejumlah menteri," kata Tjahjo.

(erd/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads