"Berkas 6 tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke penuntutan," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/2/2016).
Keenam tersangka tersebut termasuk Bupati Musi Banyuasin nonaktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty. Sementara itu, keempat tersangka lainnya berasal dari DPRD Musi Banyuasin yaitu Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































