KPK Lengkapi Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Kabupaten Musi Banyuasin

KPK Lengkapi Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Kabupaten Musi Banyuasin

Dhani Irawan - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 12:55 WIB
KPK Lengkapi Berkas Perkara 6 Tersangka Kasus Kabupaten Musi Banyuasin
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Penyidik KPK melengkapi berkas pemeriksaan terhadap 6 tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin. Keenam tersangka tersebut nantinya akan segera menjalani sidang.

"Berkas 6 tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin sudah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke penuntutan," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, ketika dikonfirmasi, Kamis (11/2/2016).

Keenam tersangka tersebut termasuk Bupati Musi Banyuasin nonaktif Pahri Azhari dan istrinya, Lucianty. Sementara itu, keempat tersangka lainnya berasal dari DPRD Musi Banyuasin yaitu Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus tersebut, Pahri dan istrinya merupakan tersangka utama dan disebut sebagai pihak penyuap. Duit suap itu diberikan agar pembahasan RAPBD Kabupaten Musi Banyuasin lancar. Namun duit suap yang dibagikan ke anggota DPRD ternyata berasal dari urunan para kepala dinas. (dhn/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini