Abraham Samad, Fuad Amin dan Jejak Harta Rp 250 Miliar yang Disita Negara

Abraham Samad, Fuad Amin dan Jejak Harta Rp 250 Miliar yang Disita Negara

Andi Saputra - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 12:24 WIB
Jakarta - Pada 2013, Ketua KPK Abraham Samad pernah mengendus ada korupsi megadahsyat di Jawa Timur. Setahun setelahnya, KPK menangkap Fuad Amin dengan harta sitaan Rp 250 miliar. Apakah pernyataan Samad mengarah ke Fuad?

Berdasarkan catatan detikcom, Kamis (11/2/2016), Samad menyampaikan hal tersebut usai menerima laporan dari tokoh besar Islam Indonesia. 

"Beliau melaporkan adanya korupsi besar yang ada di Jawa Timur," kata Abraham di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan pada 30 Desember 2013.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Lalu saya katakan, Pak Kiai kalau di sana korupsinya besar tidak terendus, itu pelakunya hebat," tambahnya Samad.

Abraham menyebut korupsi di Jatim tergolong hebat karena pelakunya pandai dalam menyembunyikan bukti-bukti korupsinya. Namun, ia menyatakan itu tak masalah karena sepandai-pandainya tupai melompat pasti bakal jatuh juga.

"Berdoalah berkat pertolongan Tuhan, dia akan meninggalkan jejak, kita bisa mengungkapnya," ujar Samad.

Samad kala itu itu enggan membeberkan pihak yang dimaksud.

Entah kebetulan atau tidak, KPK menangkap Fuad Amin setahun setelahnya. Pada awal Desember 2014, KPK membekuk Fuad Amin di sebuah pelataran parkir pertokoan di Jakarta Selatan. Saat itu, Fuad tengah menerima 'jatan bulanan' dari Direktur Human Resource Development PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko.

KPK lalu menggelandang Fuad ke KPK dan menyita aset Fuad Amin. Di pengadilan, jaksa KPK menuntut Fuad Amin telah melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang dan penyuapan. Daftar aset yang disita setebal 2.000 halaman dengan nilai mencapai Rp 250 miliar. Uang tersebut didapat dari hasil mengutip APBD Bangkalan 5 hingga 10 persen dan dari setoran para pengusaha di Bangkalan. Setelah masuk kantongnya, uang itu lalu dicuci dengan membeli tanah, rumah, mobil, apartemen dan deposito hingga asuransi. Beberapa asetnya yaitu:

1. Uang ratusan miliar di berbagai rekening.
2. Toyota Alphard putih nopol L 1956 M.
3. Toyota Camry hitam nopol B 1341 TAB.
5. Toyota Land Cruiser nopol L 81 SW.
6. Hyundai HI nopol L 1833 WK.
7. Honda Odyssey nopol L 1607 VL.
8. Honda Mobilio nopol L 333 AW.
9. Honda CRV nopol B 1277 TJC.
10. Suzuki Swift putih nopol B 1683 TOM.
11. Toyota Innova abu-abu nopol B 1824 TRQ
12. Toyota Innova silver nopol M 1299 GC.
13. Sepeda motor Kawasaki Ninja.
14. Rumah mewah di Perumahan Kubu Pratama Iridah, Jalan Imam Bonjol, Denpasar.
15. 70 bidang tanah.
16. Sebuah kondominium di Bali dengan 50 kamar.
17. Rumah di Jalan Teuku Umar Bangkalan.
18. Rumah di Jalan KH Muhammad Kholil Bangkalan
19. Rumah di Kelurahan Kraton Bangkalan
20. Rumah di Jalan Cokro Bangkalan.
21. Rumah di Jalan Kupang Jaya 4-2 Surabaya.
22. Uang cash dalam bentuk rupiah dengan jumlah miliaran.

Awalnya, Bupati Bangkalan 2003-2013 itu hanya dihukum 8 tahun penjara dan tidak semua asetnya disita. Tetapi oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta semua berubah. Fuad harus mendekam di bui selama 13 tahun dan seluruh asetnya dirampas untuk negara. 

"Dalam diri saya mengalir darah seorang ulama dan bangsawan, dari ayah saya. Pada saat ayahanda saya wafat, saya menerima warisan sejumlah lebih kurang Rp 14 miliar dan 1 tahun kemudian ibunda saya wafat dan mewariskan kepada saya sejumlah uang Rp 19 miliar," kata Fuad Amin membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadi pada 8 Oktober 2015. (asp/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads