"Prinsipnya bagi Partai NasDem, empat perubahan itu yang dibicarakan dengan pemerintah. Apa yang disetujui pemerintah dalam rangka penguatan, kami mendukungnya," kata Wakil Ketua Fraksi NasDem Johnny G Plate di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).
NasDem berpendapat poin-poin perubahan ini memang dibutuhkan oleh KPK. Johnny pun yakin pemerintah sebenarnya tidak akan menolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat rapat Badan Legislasi kemarin, ada beberapa pembaruan di draf revisi UU KPK. Mulai dari peran dewan pengawas yang ditambah hingga aturan agar pimpinan KPK yang berhenti dilarang menduduki jabatan publik. Menurut Johnny, pada intinya revisi UU KPK tidak menyalahi UU yang ada.
"Kalau memang dalam pembahasan, materinya bergeser dari itu, kita juga akan melihat. Dan yang harus dilia, tidak boleh menabrak UU yang lain," ujar Johnny.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakin bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan tindakan tegas. Syarif menyebut bahwa Jokowi telah menyatakan dukungan dengan memperkuat KPK sejak semula.
"KPK yakin bahwa Presiden tidak akan menyetujui pembahasan jika draf-nya masih seperti itu. Sejak awal presiden sudah komitmen bahwa beliau akan memberikan support 100 persen kepada KPK," beber Syarif.
(imk/van)











































