Menurut kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya, Novanto sudah mengklarifikasi isu lobi-lobi yang dilakukan kliennya terkait perpanjangan kontrak karya. Menurut Firman, dihadapan penyelidik, Novanto menyampaikan tidak ada pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, serta soal permintaan saham.
"Yang paling prinsip tidak ada pencatutan nama presiden dan wakil presiden termasuk tentang seputar saham," ungkap Firman, usai diperiksa di Kejakasaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya penjelasan Novanto masih seputar apa yang disampaikannya di MKD beberapa bulan lalu yang menyangkal permintaan saham yang terekam dalam rekaman yang dikenal Papa Minta Saham. Menurut Firman Novanto tidak menanggapi serius terkait sikapnya dalam pertemuan di Hotel Ritz Carlton.
"Memang beliau tidak pernah menindak lanjuti dan tidak pernah menganggap serius persoalan-persoalan itu," kata Firman.
Dalam pertemuan Novanto bersama taipan minyak Reza Chalid dan eks Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Syamsoeddin, Novanto masih menjabat sebagai Ketua DPR. Firman tidak banyak menjelaskan soal pertemuan itu dengan kapasitas Novanto sebagai Ketua DPR.
"Penjelasan detailnya sudah ada di Kejagung, tapi jelas beliau tidak memiliki inisiatif apapun apalagi memiliki niat atau pun tindak lanjut apapun terhadal itu," ungkap Firman yang memakai batik bewarna Ungu.
"Tidak ada hal yang substansial di dalam proses penyelidikan itu beliau memberikan penjelasan. Yang paling prinsip tidak ada pencatutan nama presiden dan wapres termasuk tentang seputar saham," tutupnya. (rvk/rvk)