"Belum diputuskan (akan paripurna), pagi ini akan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dulu. Dari Bamus itulah diambil suatu keputusan, apakah dilaksanakan rapat paripurna atau tidak," ungkap Agus di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).
Dalam rapat Bamus nanti, para pimpinan fraksi dan pimpinan DPR akan kembali membahas mengenai apakah sudah bisa revisi UU KPK dibawa ke paripurna. Agus menyatakan belum bisa memperkirakan keputusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka rencananya pagi ini dilaksanakan rapat Bamus. Apabila Bamus menyetujui baru dilaksanakan paripurna," sambung politisi Demokrat itu.
Saat ini rapat Bamus masih belum dimulai. "Sekarang ini. Mungkin lagi nunggu saya," tutur Agus.
Seperti diketahui, tadi malam, Rabu (10/2), Baleg sudah menyepakati agar revisi UU KPK dibawa ke paripurna untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPR. Pimpinan akan terlebih dahulu mengadakan rapat konsultasi pengganti Bamus untuk menentukan agenda.
Dari sepuluh fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK. Agenda paripurna juga akan membahas sejumlah hal lainnya.
"Rencananya paripurna besok siang. Juga ada beberapa agenda yang lain (selain pembahasan revisi UU KPK di paripurna)," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (10/2). (elz/tor)










































