Sebelum ke Paripurna, Revisi UU KPK Dibahas di Rapat Bamus DPR

Sebelum ke Paripurna, Revisi UU KPK Dibahas di Rapat Bamus DPR

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 10:17 WIB
Sebelum ke Paripurna, Revisi UU KPK Dibahas di Rapat Bamus DPR
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Baleg DPR memutuskan akan membawa draft revisi UU KPK untuk disahkan hari ini di Rapat Paripurna. Namun menurut Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, belum tentu paripurna akan dilaksanakan hari ini.

"Belum diputuskan (akan paripurna), pagi ini akan rapat Bamus (Badan Musyawarah) dulu. Dari Bamus itulah diambil suatu keputusan, apakah dilaksanakan rapat paripurna atau tidak," ungkap Agus di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Dalam rapat Bamus nanti, para pimpinan fraksi dan pimpinan DPR akan kembali membahas mengenai apakah sudah bisa revisi UU KPK dibawa ke paripurna. Agus menyatakan belum bisa memperkirakan keputusannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kemarin itu sudah sore, sudah diputuskan di panja di Baleg. Kemudian disampaikan ke pimpinan, dan karena sudah sore, bahkan malam, saya pun belum menerima," kata Agus.

"Maka rencananya pagi ini dilaksanakan rapat Bamus. Apabila Bamus menyetujui baru dilaksanakan paripurna," sambung politisi Demokrat itu.

Saat ini rapat Bamus masih belum dimulai. "Sekarang ini. Mungkin lagi nunggu saya," tutur Agus.

Seperti diketahui, tadi malam, Rabu (10/2), Baleg sudah menyepakati agar revisi UU KPK dibawa ke paripurna untuk ditetapkan sebagai inisiatif DPR. Pimpinan akan terlebih dahulu mengadakan rapat konsultasi pengganti Bamus untuk menentukan agenda.

Dari sepuluh fraksi, hanya Fraksi Gerindra yang menolak revisi UU KPK. Agenda paripurna juga akan membahas sejumlah hal lainnya.

"Rencananya paripurna besok siang. Juga ada beberapa agenda yang lain (selain pembahasan revisi UU KPK di paripurna)," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Rabu (10/2). (elz/tor)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini