"Ketua Umum PD dengan tegas menyatakan kepada kami Pengurus DPP Partai Demokrat, pernyataan saya selama ini terkait revisi UU KPK sdh sangat tepat. Karena sangat sensitif kalau sekarang kita membicarakan revisi UU KPK. Karena itu Partai Demokrat tidak setuju untuk di bawa ke paripurna sekarang," jelas Ruhut, Kamis (11/2/2016).
Ruhut menegaskan, segenap pengurus dan anggota Fraksi Partai Demokrat akan segera bertemu Ketum PD Susilo Bambang Yudhoyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Revisi UU KPK ini banyak mendapat kritik dan penolakan dari publik. Kewenangan KPK banyak dipangkas dalam revisi ini mulai dari penyadapan sampai urusun penyidik. (tor/dra)











































