Tiba di Kejagung, Novanto Diperiksa Lagi Soal Kasus Papa Minta Saham

Tiba di Kejagung, Novanto Diperiksa Lagi Soal Kasus Papa Minta Saham

Yulida Medistiara - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 08:02 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Mantan Ketua DPR Setya Novanto hari ini kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Agung. Novanto akan menjalani pemeriksaan tambahan sebagai sakti dalam kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'.

Novanto tiba di gedung bundar Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016) sekitar pukul 06.42 WIB dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan. Dia ditemani kuasa hukumnya, Firman Wijaya.

"Iya, sudah di dalam (gedung Bundar Kejagung) lagi pemeriksaan," kata Firman saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya, memang agendanya pagi," sambungnya.

Novanto sebelumnya diperiksa pada Rabu (11/2/2016) kemarin. Novanto dicecar 31 pertanyaan. Selain itu, isi rekaman 1 jam 27 menit terkait pertemuan di hotel Ritz Carlton juga diputar kembali.

Selama pemeriksaan, eks Ketua DPR itu lebih banyak menyangkal dan mengaku tidak tahu terkakit isi rekaman itu. Namun, Novanto mengakui memang ada pertemuan dengan Reza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Ya namanya ragu-ragu mana mungkin dia mengiyakan. Kita jelaskan bahwa menurut kita ada rekaman begini. Dan ini dibenarkan Maroef, jadi itu hak dia (kalau menyangkal,red)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Armisnsyah di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu malam (10/2). (idh/bag)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads