Dialog Gagal, Ambalat Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional

Dialog Gagal, Ambalat Bisa Dibawa ke Mahkamah Internasional

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2005 16:31 WIB
Jakarta - Penyelesaian kasus Blok Ambalat dan Ambalat Timur seharusnya diselesaikan melalui diaog dan konsiliasi antara Indonesia dan Malaysia. Namun, jika tidak tercapai kesepakatan, maka kasus ini dapat diajukan ke The International Tribunal for the Law of the Sea.Demikian Ketua DPP Golkar Muladi dalam konperensi pers "Tegakkan kedaulatan RI guna menjunjung tinggi hak dan martabat bangsa", di Hotel Sahid, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (9/3/2005).Lebih lanjut Muladi mengatakan segala persoalan-persoalan hukum seharusnya diselesaikan melalui dialog, konsiliasi. Konfrontasi melalui perang seharusnya dihindarkan. Penyeleaian harus dilakukan secara elegan dan demokratis. "Perang hanya akan merusak reputasi Indonesia di Asean, karena Indonesia merupakan salah seorang pencetus Asean," kata Muladi.Klaim secara sepihak Malaysia terhadap Blok Ambalat dan Ambalat Timur yang kaya kandungan migas telah memicu berbagai sikap masyarakat Indonesia. Menurut Muladi, secara yuridis klaim itu mengandung banyak kejanggalan. Peristiwa ini mengesankan sikap arogansi Malaysia dan sikap melecehkan Indonesia mengingat Indonesia saat ini sedang mengalami masalah berat.Solusi yang harus dimaksimalkan adalah melakukan diplomasi, hukum dan dialog harus dikembangkan. Hal ini harus dilakukan juga oleh DPR, seharusnya memberikan saran kepada presiden bukan melakukan hal-hal mengarah pada perang. (jon/)


Berita Terkait