Kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengatakan dalam pemeriksaan kliennya menegaskan tak mencatut nama Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Sebenarnya lebih kepada soal klarifikasi tak ada pencatutan nama presiden dan wakil presiden. Serta termasuk permintaan sejumlah saham. Itu yang beliau sampaikan," kata Firman di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu materi sifatnya disampaikan dalam penyelidikan. Kita serahkan semuanya pada kejaksaan. Yang jelas Pak Novanto berusaha menjawab apa yang ditanyakan dan apa yang diketahui dan dialami," tuturnya.
Diingatkan Firman, bahwa kliennya memiliki hak untuk menyangkal. Persis sesuai yang dikatakan Jampidsus Arminsyah bila Novanto bisa menyangkal isi rekaman tersebut.
"Sama lah seperti perjalanan seperti sebelumnya. Dijelaskan tidak ada pencatutan nama presiden dan wakil presiden dan juga tidak ada persoalan saham," katanya.
Secara keseluruhan dalam pemeriksaan malam ini, menurut Firman bahwa Novanto sudah memberikan penjelasan yang sebenarnya.
"Tapi substansinya beliau dalam posisinya menjelaskan. Karena beliau yang paling tau. Ini lah kesempatan beliau untuk menerangkan sejelas-jelasnya, fakta yang sesungguhnya terkait pertemuan itu. Ini bagian dari penghormatan dari proses dan itikad beliau menjelaskan ke penyelidik," sebutnya.
(hty/bpn)