"Besok kita lanjut lagi. Pagi (pemeriksaan). Iya, (Novanto, red) mau datang," kata Armisnsyah di gedung bundar, Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Arminsyah mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Novanto dicecar 31 pertanyaan. Selain itu, isi rekaman 1 jam 27 menit terkait pertemuan di hotel Ritz Carlton juga diputar kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya namanya ragu-ragu mana mungkin dia mengiyakan. Kita jelaskan bahwa menurut kita ada rekaman begini. Dan ini dibenarkan Maroef, jadi itu hak dia (kalau menyangkal,red)," ujarnya.
Lantas, apakah keterangan Novanto selama hampir empat jam diperiksa bisa menjadi bukti petunjuk?
"Saya enggak komentari alat bukti. Yang jelas yang kita peroleh dari Setya Novanto seperti itu," tuturnya.
Sementara, kuasa hukum Novanto, Firman Wijaya mengaku kliennya tak ada hambatan bila memang Kejagung masih memerlukan keterangannya. Firman menyebut Novanto siap hadir.
"Tidak ada hambatan. Iya kita siap kalau diperlukan," kata Firman di wawancara terpisah.
(hty/bpn)