Kejati DKI: Sampai Saat Ini Kami Belum Terima Berkas Kasus Mirna

Kejati DKI: Sampai Saat Ini Kami Belum Terima Berkas Kasus Mirna

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 22:30 WIB
Kejati DKI: Sampai Saat Ini Kami Belum Terima Berkas Kasus Mirna
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menegaskan belum menerima berkas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jaksa masih menunggu pelimpahan tersebut dari Polda Metro Jaya.

"Sampai saat ini Kejati DKI belum menerima berkas dari penyidik Polda Metro," kata Kasipenkum Kejati DKI Waluyo kepada detikcom, Rabu (10/2/2016).

"Informasi yang diterima ayah Mirna kurang tepat bahwa berkas sudah diterima karena kenyataannya belum diterima kejaksaan," sambung Waluyo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya ayahanda Mirna, Dermawan Salihin menyambangi Polda Metro Jaya untuk menanyakan perkembangan pemberkasan kasus Mirna. Dia menyebut berkas tersebut sudah diterima kejaksaan.

"Insya Allah doain saja ya masyarakat Indonesia, mudah-mudahan terungkap lah kezaliman. Enggak ada kurang apa-apa, berkasnya sudah di Kejaksaan sudah dikoreksi-koreksi," kata Dermawan di Mapolda Metro Jaya siang tadi. (dha/idh)


Berita Terkait