"Sampai saat ini Kejati DKI belum menerima berkas dari penyidik Polda Metro," kata Kasipenkum Kejati DKI Waluyo kepada detikcom, Rabu (10/2/2016).
"Informasi yang diterima ayah Mirna kurang tepat bahwa berkas sudah diterima karena kenyataannya belum diterima kejaksaan," sambung Waluyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Insya Allah doain saja ya masyarakat Indonesia, mudah-mudahan terungkap lah kezaliman. Enggak ada kurang apa-apa, berkasnya sudah di Kejaksaan sudah dikoreksi-koreksi," kata Dermawan di Mapolda Metro Jaya siang tadi. (dha/idh)










































