Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III Reserse Narkoba AKBP Muhtar pada tahap pertama di rumah tersangka Jafar (25) dan Saharuddin (34), ditemukan barang bukti 19 gram sabu, uang tunai Rp 2,7 juta dari 23 orang orang pelaku pengedar dan pemakai sabu yang hendak bertransaksi.
Kemudian dalam penggrebekan tahap kedua yang dilakukan sore tadi, sekitar pukul 17.00 wita, anggota Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan 12 pemuda yang ditengarai pengedar sabu dengan barang bukti puluhan alat hisap, 3 gram sabu, dua timbangan digital serta puluhan kemasan untuk paket sabu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peredaran narkoba di Sulsel kini makin menjadi. Pada Jumat lalu (5/2), Satuan Intelkam Polres Parepare mengamankan tiga kurir sabu dengan barang bukti 10 kilogram Sabu yang diselundupkan dari Nunukan, dengan menggunakan KM Thalia yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara, Parepare. (mna/trw)