Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Makassar, 12 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Makassar, 12 Orang Diamankan

Muhammad Nur Abdurrahman - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 19:19 WIB
Foto: Putro L/pasangmata.com
Makassar - Satuan Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggerebek sarang peredaran narkoba di jalan Sapiria, Kelurahan Lembo, Makassar, Rabu sore (10/2/2016). Penggrebekan ini kali kedua sejak dilakukan semalam dengan melibatkan 24 personel gabungan.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasubdit III Reserse Narkoba AKBP Muhtar pada tahap pertama di rumah tersangka Jafar (25) dan Saharuddin (34), ditemukan barang bukti 19 gram sabu, uang tunai Rp 2,7 juta dari 23 orang orang pelaku pengedar dan pemakai sabu yang hendak bertransaksi.

Kemudian dalam penggrebekan tahap kedua yang dilakukan sore tadi, sekitar pukul 17.00 wita, anggota Reserse Narkoba Polda Sulsel mengamankan 12 pemuda yang ditengarai pengedar sabu dengan barang bukti puluhan alat hisap, 3 gram sabu, dua timbangan digital serta puluhan kemasan untuk paket sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Para pelaku saat ini diamankan ke Mapolda Sulsel untuk dites urine dan penyelidikan lebih lanjut, ini bagian dari program Kapolda Sulsel untuk memberantas peredaran Narkoba di Sulsel," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Frans Barung saat dikonfirmasi detikcom.

Peredaran narkoba di Sulsel kini makin menjadi. Pada Jumat lalu (5/2), Satuan Intelkam Polres Parepare mengamankan tiga kurir sabu dengan barang bukti 10 kilogram Sabu yang diselundupkan dari Nunukan, dengan menggunakan KM Thalia yang berlabuh di Pelabuhan Nusantara, Parepare. (mna/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads