"Silakan saja, kalau dipenuhi itu bagus. Kalau ada paspor hitam, leluasa untuk kunjungan diplomatik," kata anggota F-PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).
"Untuk negara-negara yang maju, seperti di Eropa atau Amerika," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah terbiasa dengan paspor biru," ucap Hendrawan.
Pejabat negara setingkat menteri memang dibekali paspor diplomatik bercover hitam dalam melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Untuk DPR, paspor hitam itu hanya diberikan kepada pimpinan DPR.
Dalam rapat tertutup dengan Kemlu, Komisi I kembali mengulangi permintaan untuk menerbitkan paspor hitam bagi anggota DPR. Permintaan ini pernah dilontarkan beberapa waktu lalu, namun belum ditanggapi oleh Kemlu.
(imk/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini