Kemacetan terjadi di Jl RE Martadinata macet. Imbas kemacetan terjadi sampai lampu merah Jalan Enggano yang mengarah ke Terminal Tanjung Priok.
Adapun, massa menuntut agar pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan tersangka B, oknum ormas yang melakukan aksi premanisme. B sebelumnya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena melakukan aksi intimidasi terhadap perugas Bea dan Cukai di KBN Cilincing, Jakut, beberapa waktu lalu namun sampai saat ini belum dinyatakan P21 berkasnya oleh Kejari Jakut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Massa LSM Laskar Merah Putih bergerak menuju Kejari Jakut, dalam rangka menanyakan kepastian sidang rekannya," ujar Kasubag Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dihubungi detikcom, Rabu (10/2/2016).
Perwakilan massa kemudian dipertemukan dengan Dado, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. "Setelah dijelaskan bahwa Rencana Penuntutan memang belum turun dari Kejati, setelah itu massa meninggalkan lokasi," imbuhnya.
B sama-sama dari ormas yang melakukan unjuk rasa. Diketahui, ormas ini memang memiliki dua kubu yang saling bertolak belakang. Massa merasa nama baik ormasnya dicemarkan oleh B.
Massa membawa spanduk bertuliskan "Kapan Ketua Umum LMP Gadungan Disidang, Jaksa, Hakim?" dan "Kenapa yang Disidang Cuma Anak Buahnya?"
(mei/rvk)