Kapolda Ingatkan Massa Tenaga Honorer: Batas Waktu Demo Sampai Pukul 18.00

Kapolda Ingatkan Massa Tenaga Honorer: Batas Waktu Demo Sampai Pukul 18.00

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 16:20 WIB
Kapolda Ingatkan Massa Tenaga Honorer: Batas Waktu Demo Sampai Pukul 18.00
Foto: Jabbar Ramdhani
Jakarta - Ribuan massa yang tergabung Forum Honorer Kategori 2 (FHK2) masih bertahan di depan Istana Negara, Jakpus, meski turun gerimis. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pun mengingatkan batas waktu berdemonstrasi.

"Jamnya harus sampai pukul 18.00 WIB sore. Rekan-rekan dari yang demo mengatakan kalau hari ini tidak tuntas ingin berlanjut besok. Tidak apa-apa asal menaati, artinya mereka harus kembali, silahkan kalau besok mau demo lagi," jelas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Kapolda menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila massa masih bertahan melewati batas waktu yang telah ditentukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"misalnya lewat pukul 18.00 WIB, masih menduduki tepat yang seharusnya tidak boleh dan kita minta untuk meninggalkan tempat tidak bisa, akan kita bubarkan," imbuhnya.

Kapolda mengatakan, ada sekitar 8 ribu orang dari guru honorer, Satpol PP honorer dan tenaga honorer lainnya yang melakukan unjuk rasa. Massa menuntut peningkatan kategori 2.

"Mereka intinya menuntut minta diangkat, istilahnya kaegori 2 yahg beberapa waktu lalu sudah dilakukan mediasi kemudian sudah dikomunikasikan dengan Kemenpan, Komisi II DPR namun mereka mungkin minta kejelasan," imbuhnya.

Polda Metro Jaya memberikan pengamanan terhadap massa demo. Kapolda meminta massa melakukan aksi unjuk rasa seusai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umim.

"Artinya sepanjang itu dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, tidak menganggu ketertiban umum, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, tempat yang ditentukan, di Istana artinya tidak boleh dari radius 100 meter pagar terluar," tuturnya.

Sementara pihak kepolisian juga melakukan pengalihan arus secara situasional apabila terjadi kemacetan arus lalu lintas.

(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads