"Jamnya harus sampai pukul 18.00 WIB sore. Rekan-rekan dari yang demo mengatakan kalau hari ini tidak tuntas ingin berlanjut besok. Tidak apa-apa asal menaati, artinya mereka harus kembali, silahkan kalau besok mau demo lagi," jelas Tito kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Kapolda menegaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila massa masih bertahan melewati batas waktu yang telah ditentukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda mengatakan, ada sekitar 8 ribu orang dari guru honorer, Satpol PP honorer dan tenaga honorer lainnya yang melakukan unjuk rasa. Massa menuntut peningkatan kategori 2.
"Mereka intinya menuntut minta diangkat, istilahnya kaegori 2 yahg beberapa waktu lalu sudah dilakukan mediasi kemudian sudah dikomunikasikan dengan Kemenpan, Komisi II DPR namun mereka mungkin minta kejelasan," imbuhnya.
Polda Metro Jaya memberikan pengamanan terhadap massa demo. Kapolda meminta massa melakukan aksi unjuk rasa seusai dengan UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umim.
"Artinya sepanjang itu dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, tidak menganggu ketertiban umum, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, tempat yang ditentukan, di Istana artinya tidak boleh dari radius 100 meter pagar terluar," tuturnya.
Sementara pihak kepolisian juga melakukan pengalihan arus secara situasional apabila terjadi kemacetan arus lalu lintas.
(mei/rvk)











































