Bamsoet Ungkit Potensi Masalah Hukum Novanto, ini Kata Ridwan Bae

Bamsoet Ungkit Potensi Masalah Hukum Novanto, ini Kata Ridwan Bae

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 15:56 WIB
Bamsoet Ungkit Potensi Masalah Hukum Novanto, ini Kata Ridwan Bae
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Tim sukses Ade Komarudin, Bambang Soesatyo mengingatkan bahwa Setya Novanto harus membuktikan dirinya tidak berpotensi memiliki masalah hukum. Ketua DPD I Sultra Ridwan Bae menyebut kasus 'papa minta saham' tidak berpengaruh bila Novanto tidak salah.

"Kalau selama itu belum ada keputusan yang nyatakan Pak Novanto bersalah, ya tidak ada (pengaruhnya)," kata Ridwan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).

Menurut Ridwan, kasus yang saat ini bergulir di Kejaksaan Agung masih belum memberikan status untuk Novanto. Oleh sebab itu, semua pihak harus memegang asas praduga tak bersalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelum ada keputusan bersalah, ya praduga tak bersalah," ujar mantan anggota MKD yang terdepan membela Novanto.

Seperti diketahui, Novanto sudah diperiksa satu kali oleh Kejaksaan Agung soal dugaan pencatutan nama presiden yang dikenal sebagai kasus 'papa minta saham'. Dalam pemeriksaan itu, Novanto menyangkal isi rekaman 'papa minta saham'. Akan tetapi, ia membenarkan tentang adanya pertemuan bersama Maroef dan Reza Chalid.

Salah satu kriteria caketum Golkar adalah prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak tercela (PDLT). Bambang sebelumnya meminta Novanto membuktikan dirinya tidak bersalah.

"Kalau Novanto bisa membuktikan dia tidak bersalah, dia sesuai ad/art.

Calon (ketum Golkar) tidak boleh punya potensi bermasalah hukum," kata Bambang Soesatyo yang merupakan tim sukses Ade Komarudin, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016). (imk/tor)


Berita Terkait