"Ada 6 rupanya orang Rusia yang ditahan di Indonesia. salah satunya adalah gembong narkobanya," ucap Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan usai pertemuan di Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Hajarta, Rabu (10/2/2016).
Delegasi Dewan Keamanan Federasi Rusia yang datang ada 5 orang, dipimpin oleh Nikolay P. Petrushev. Sementara Jokowi didampingi Luhut, Menlu Retno Marsudi, Menkumham Yassona Laoly dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Menkumham Yassona Laoly mengatakan perjanjian ekstradisi antara Rusia dengan Indonesia saat ini masih dikaji, dan harus dibuat dulu Mutual Legal Assistance (MLA).
"Sudah ada draf dari Rusia kemarin diserahkan, kita bahas. Nanti pada tingkat teknis, tim kita dari kumham, menkopolhukam, Polri akan membahas ini dengan tim mereka. Setelah itu nanti kita harapkan ada penandatanganan MoU pada bulan 5 kalau ada kunjungan ke Rusia," paparnya.
"Jadi kan harus ada MoU dulu, sudah ada perjanjian kerjasama," imbuhnya. (miq/rvk)










































