Namun terungkap sejumlah kejahatan peredaran narkoba justru dikendalikan oleh narapidana dari dalam penjara. Hal itu dikatakan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas).
Hari ini Komjen Buwas memimpin pemusnahan 14 kilogram Sabu, 80 Butir Ekstasi dan 822 kilogram ganja. (Baca juga: Buwas Sebut Sindikat Nigeria Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komjen Buwas menyebut bahwa lapas menjadi target bisnis peredaran narkoba. Maraknya peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas terjadi karena minimnya pengawasan.
"Berarti sistem pengawasannya tidak maksimal karena cctv di lapas itu rata-rata dimatikan. Ini sudah berjalan dan langsung ditindaklanjuti," katanya.
Menurut dia, segala temuan soal peredaran narkoba jaringan di lapas akan ditindaklanjuti oleh BNN berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Komjen Buwas juga enggan menyebut di lapas mana jaringan itu bekerja.
"Akan kita tindak lanjuti melalui koordirnasi kita dengan Kementerian Hukum dan HAM. Datanya sudah ada, tapi karena kita harus melakukan tangkap tangan, baru akan kita sampaikan ke Menkum HAM," kata dia.
Komjen Buwas mengaku sudah duduk bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk membahas permasalahan ini.
"Jadi saya sudah koordinasi dengan Menkumham, kami sudah membuat kesepakatan, kalau ada kendala di lapangan itu adalah kita bicara oknum bukan lembaga. Kami akan mengambil tindakan tegas. Kita juga sudah punya fakta dan data keterlibatan orang per orang/oknum, nanti kita sampaikan ke menteri," paparnya.
(erd/nrl)











































