Ironinya saat negara dinyatakan darurat narkoba, praktik peredaran barang haram tersebut tak juga mereda. Pengedar pun masih merajalela, bahkan meski tengah berada di dalam penjara.
Hal itu terungkap dari temuan terbaru Badan Narkotika Nasional. Hari ini BNN memusnahkan 14 kilogram sabu, 80 butir ekstasi dan 822 kilogram ganja. (Baca juga: Komjen Buwas Pimpin Pemusnahan 8 Kuintal Ganja)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso (Buwas) mengatakan bahwa sabu tersebut dikirim dari Thailand atas perintah seorang narapidana berkewarganeraan Negeria dari sebuah penjara di Indonesia.
"Dari hasil pemeriksaan, barang tersebut dikendalikan oleh seorang napi berkewarganegaraan Nigeria di sebuah lapas. Saat ini masih dilakukan penyelidikan," kata Komjen Budi Waseso di Garbage Plants Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Rabu (10/2/2016).
Temuan adanya jaringan pengedar narkoba yang dikendalikan dari penjara tersebut, kata Komjen Buwas, sudah dilaporkan ke Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
"Kami akan mengambil tindakan tegas. Kami punya data, fakta, keterlibatan orang per orang nanti kami sampaikan ke menteri," kata Komjen Buwas.
(erd/nrl)











































