DPR Setuju Bahas RUU Kerja Sama Pertahanan dengan China dan Jerman

DPR Setuju Bahas RUU Kerja Sama Pertahanan dengan China dan Jerman

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 13:52 WIB
DPR Setuju Bahas RUU Kerja Sama Pertahanan dengan China dan Jerman
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah melakukan kerja sama dengan Republik Rakyat China (RRC) dan Jerman dalam bidang pertahanan. Komisi I DPR setuju membahas rancangan undang-undang sebagai landasan hukum dari dua kerja sama itu.

Kerja sama antara pemerintah Indonesia tentang aktivitas keamanan dengan pemerintah RRC sudah dilakukan di Beijing. Demikian pula nota kesepahaman antara kementerian pertahanan Indonesia dengan kementerian Federasi Jerman yang sudah ditandatangani di Berlin beberapa waktu lalu.

"Kerja sama dengan RRC, lingkup kebijakan pertahanan, keamanan militer, pelatihan, litbang, dan bidang lain. Bentuk kunjungan resmi perwira tinggi, kunker, peserta pelatihan bareng, hubungan setara lembaga militer, tukar informasi dan pengalaman," ujar Menhan Ryamizard Ryacudu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat bersama Komisi I di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/2/2016). Pembahasan RUU tersebut juga melibatkan Menkum HAM dan Menlu.

Menurut Ryamizard, kerja sama dengan China berprinsip timbal balik. Nantinya kedua negara akan memnetuk forum dialog pertahanan, dan kedua belah pihak akan dilindungi peraturan yang ada.

"Sengketa diselesaikan tersendiri melalui negosiasi dan konsultasi," kata Ryamizard.

Kemudian untuk kerja sama dengan Jerman, lingkupnya dikatakan Menhan seperti bertukar informasi kelembagaan dan pertahanan, pertukaran pejabat, serta ahli teknologi dan informasi. Tingkatan kerja sama di bidang teknologi, pertahanan, industri, pelatihan dll. Kedua belah pihak juga akan membentuk komite bersama.

"Saling memberikan perlindungan dan distibusi hak intellectual yang dialihkan atau diciptakan. Ada kewajiban melindungi rahasia sesuai aturan masing-masing," ucap Ryamizard.

"Sengketa secara damai melalui komite bersama, kalau tidak bisa maka melalui menhan, kalau nggak bisa juga melalui jalur diplomatik," tambah jenderal purnawirawan bintang empat itu.

Dari 10 fraksi di DPR, semua sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua RUU itu. Komisi I menilai kerja sama dengan China dan Jerman diperlukan karena dapat menambah manfaat bagi pertahanan Indonesia.

"Jerman sebagai negara yang unggul militer dapat memberikan manfaat dalam alih teknologi, diharapkan SDM pertahanan kita dapat ditingkatkan. Mereka dapat membagi pengalaman pengawalan perbatasan," ucap Gamari Sutrisno dari Fraksi PKS itu.

"Dalam kesempatan kali ini kami menyampaikan secara resmi sepakat dan setuju untuk dibahas di tingkat 1 dan kemudian dibahas lebih lanjut," tambah Hanafi Rais dari Fraksi PAN.

Usai menyetujui pembahasan RUU kerja sama ini, Komisi I dan Menhan melanjutkan rapat membahas lebih detil lagi. Menkum HAM Yasonna Laoly dan Menlu Retno L Marsudi mengirimkan perwakilannya.

"Seluruh fraksi dapat menyetujui nota kesepahaman antara RI dengan Federasi Jerman dan persetujuan RUU aktivitas keamanan dengan RRC," ucap pimpinan rapat, TB Hasanuddin. (ear/tor)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads