"Diundang lagi sih enggak, tapi kita berusaha terus untuk bisa mendapatkan keterangan yang bersangkutan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).
"Ini sudah tiga kali diundang, tapi selebihnya kita upayakan dengan cara lain," imbuh Arminsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejagung telah mengundang Riza Chalid, surat dikirim ke beberapa rumah dan apartemen Reza di. Namun, ia selalu tak datang.
Arminsyah mengaku akan memberi kesimpulan apakah perkara akan dilanjutkan atau dihentikan usai meminta keterangan Novanto hingga selesai. Kesimpulan itu akan diambil dari beberapa keterangan saksi dan beberapa alat bukti yang ada.
"Ya kita ambil kesimpulan. Kita belum membahas secara komprehensif antara lain Pak Setnov itu belum diminta keterangaan secara lengkap. Tentu kuncinya ada pada yang kita punya. Kita punya apa, yang itu lah yang disimpulkan," tutur Arminsyah.
(fjp/fjp)











































