"Kami fraksi menghormati apa yang sudah diputus pengadilan dan harus dilaksanakan. Tapi apa yang telah diputuskan Tipikor kembali ke Pak Jero apa sudah cukup adil apa belum," ucap Sekretaris Fraksi PD DPR Didik Mukrianto di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
PD menunggu keputusan Jero Wacik terkait vonisnya itu. Tim hukum partai pimpinan Susilo Bambang Yudhyono itu siap membantu jika diperlukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagaimana pun hukum harus punya kekuatan hukum tetap. Apapun keputusan beliau kami senantiasa mendorong apa yang dijalankan pak Jero. Pasti (akan kami bantu), bagaimanapun juga sejak awal Pak Jero adalah kader PD. Kalau beliau membutuhkan bantuan dari PD kami akan siapkan," sambungnya.
Didik Mukriyanto (kanan) |
Didik mengatakan, terlepas dari apa yang telah terjadi, PD tidak ingin melupakan jasa-jasa Jero. Apalagi, Didik menambahkan, Jero pernah mendapat penghargaan Bintang Maha Putra Adi Pradana saat SBY masih menjabat Presiden.
"Prestasi yang dilakukan beliau adalah sejarah dan kenangan untuk penghargaan beliau. Tapi setiap manusia perjalanan ada yang mulus atau tidak. Terkait capaian semasa beliau di PD kita hargai setinggi-tingginya," ucap anggota Komisi III itu.
"Tapi ke depan kita dorong agar kader PD mengambil pelajaran dari kader kita yang tersangkut masalah hukum. Jangan sampai masuk lubang yang sama," sambung Didik.
Lantas apakah sudah ada arahan dari SBY terkait putusan vonis Jero yang tersangkut kasus korupsi ini?
"Pak SBY belum ada komunikasi ke kami atau menyikapi keputusan Pak Jero. Kan baru kemarin ya vonisnya," jawab Didik mengakhiri.
(ear/tor)












































Didik Mukriyanto (kanan)