Tepis Kabar Novel Dipindahkan ke BUMN, Ketua KPK: Novel Tetap Pegawai KPK

Tepis Kabar Novel Dipindahkan ke BUMN, Ketua KPK: Novel Tetap Pegawai KPK

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 19:33 WIB
Tepis Kabar Novel Dipindahkan ke BUMN, Ketua KPK: Novel Tetap Pegawai KPK
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penyidik senior KPK Novel Baswedan menolak tawaran untuk berpindah tugas ke BUMN dan memilih bertahan mengabdi di KPK. Salah satu anggota tim pengacara Novel, M Isnur menyebut tawaran itu muncul dari pimpinan KPK.

Namun Ketua KPK Agus Rahardjo menepis hal tersebut. Agus menegaskan Novel tetap menjadi pegawai KPK.

"Tidak benar, saudara Novel tetap sebagai pegawai KPK," ucap Agus saat dikonfirmasi, Selasa (9/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Isnur menyebut tawaran itu baru sekedar gagasan dan belum ada koordinasi dengan pihak BUMN. Namun Isnur menyebut bahwa Novel menolak dengan tegas.

"Novel menolak dengan tegas," kata Isnur.

Agus sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut tentang gagasan pemindahan Novel itu. Namun tentang pemindahan Novel itu sempat dihembuskan oleh Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di tengah kasus yang menjerat Novel.

Novel dibidik kasus penembakan saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Namun Novel sudah membantah melakukannya serta telah melampirkan bukti-bukti, salah satunya hasil sidang provost Polri.

Hanya saja kasus tersebut tetap berlanjut hingga perkara itu dilimpahkan ke Pengadilan Bengkulu oleh jaksa. Presiden Joko Widodo pun turun tangan dengan memanggil Jaksa Agung Muhammad Prasetyo serta memerintahkan agar kasus tersebut dipelajari kembali.

(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads