Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Junaedi (23) yang tengah membersihkan Kali Pesanggrahan pada pukul 13.45 WIB, Selasa (9/2/2016) siang tadi.
"Awalnya saksi melihat ada mayat yang mengambang dan mengikuti aliran sungai, selanjutnya oleh saksi diikuti dan ketika mayat ada di pinggir lalu oleh saksi dikait dan diangkat ke atas," ujar Kapolsek Pesanggrahan Kompol Afroni Sugiarto kepada detikcom, Selasa (9/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemukan, kondisi sebagian tubuh korban sudah terkelupas karena air. Korban mengenakan baju pramuka lengan pendek dan celana selutut warna cokelat, ikat pinggang warna hitam, kaos dalam dengan tinggi basan sekitar 155 Cm dan berat sekitar 59 Kg.
"Kondisi mayat sudah tidak bisa dikenali wajahnya karena sudah mulai membusuk," imbuh Afroni.
Ditemukan sebuah pelastik klip bertuliskan RS Suyoto, Bintaro di saku celana korban. Sementara korban diperkirakan sudah berada di kali selama beberapa hari.
Tidak ada identitas ditemukan pada barang milik korban. Polisi hanya menemukan KTP atas nama Ayani bin Mardjuki (72) dengan alamat Pondok Pinang X RT 007/02 Kelurahan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jaksel.
"Dilihat dari fisiknya korban diduga mengalami keterbelakangan mental. Kemungkinan itu KTP orang tuanya karena keterbelakangan mental maka di beri KTP orang tuanya. Tapi untuk kepastiannya akan kami cek," tutupnya.
(mei/rvk)











































