"Justru ini kami praduga tidak bersalahnya, menjunjung HAM. Terhadap siapapun sudah kami lakukan, hanya kasus ini kan menarik media yang bersangkutan punya versi sendiri ya sudah kami akomodir," jelas Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Berita acara rekonstruksi yang dua versi itu nantinya akan dibandingkan oleh penyidik. Dua versi rekonstruksi itu pun akan diserahkan ke pihak kejaksaan. Dua versi yang dipakai, yakni versi penyidik dan versi pengacara Jessica.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal reka ulang Jessica dengan versinya sendiri, Krishna tidak mempersoalkannya. "Jadi Jessica punya versi sendiri kami akomodir, tidak masalah," imbuhnya.
Sementara saat ditanya apakah penyidik sudah mengetahui dari mana Jessica mendapatkan sianida tersebut, Krishna enggan membuka suara. "Nanti di pengadilan," cetusnya.
Begitu juga soal motif dalam kasus tersebut, Krishna masih merahasiakannya. Ia juga enggan membuka suara apakah penyidik sudah mengetahui motifnya apa belum.
"Nanti di pengadilan ya," tuturnya.
(mei/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini