"Kalau penyelidikan kami tidak bisa berandai-andai. Kita harus kumpulkan fakta-fakta terkait, kalaupun tidak terkait kenapa kita harus paksakan," kata Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
"Intinya kita akan konsisten, substansi TPPO adalah dengan 3 unsur tersebut. Di luar dari 3 unsur itu, kita tidak bisa memaksakan," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan ketiga dokter tersebut adalah di bidangnya jadi kami menanyakan hanya seputar mekanisme yang ketiga tersebut lakukan. Jadi bukan keterkaitan bagaimana ilegalnya tetapi bagaimana proses mekanisme operasi dilakukan oleh para dokter yang sudah diperiksa tiga orang kemarin," ujarnya.
"Tiga dokter itu yang melakukan operasi berhadap korban?" tanya wartawan lagi.
"Tidak juga, kebetulan tiga orang tersebut terkait pernah melakukan proses operasi terhadap korban yang direkrut oleh tersangka. Bukan berarti tiga dokter tersebut semuanya, tidak," ujarnya.
Arie menekankan, penyidik saat ini masih fokus pada proses klarifikasi dokumen yang disita dari RSCM, kemudian proses keterkaitan antara korban dengan operasi yang dilakukan para dokter yang diharapkan bisa membantu penyidik memberikan keterangan sejelas-jelasnya. (idh/dra)











































