"Tersangka tidak harus 3 orang, akan berkembang terus," kata Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Merujuk pada penemuan penyidik di lapangan bahwa jumlah korban hampir mencapai 30 orang, polisi meyakini bahwa ada sindikat lain yang bermain selain dari sindikat tiga tersangka yang telah ditahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menangkap 3 orang pelaku yang tergabung dalam sindikat perdagangan orang. Ketiganya ditangkap karena melakukan transplantasi ginjal secara ilegal di Bandung, Jawa Barat.
"Kasus ini terjadi sekitar bulan Juni 2015, dengan 3 orang tersangka berinisial AG, DO yang bertugas sebagai perekrut, dan HS," ujar Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/1/2016). (idh/rvk)











































