"Jumlah korban, kalau pengakuan TSK, 15 orang. Tapi Tim lapangan kita mendapatkan hampir mencapai 30 orang korban," kata Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).
Untuk itu, lanjut Arie, pihaknya akan terus menelusuri dan mengungkap kasus jual organ ginjal tersebut. "Kami akan terus mencari informasi-informasi ini apakah itu semua terkait dengan tiga tersangka tersebut atau bukan," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini terjadi sekitar bulan Juni 2015, dengan 3 orang tersangka berinisial AG, DO yang bertugas sebagai perekrut, dan HS," ujar Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/1/2016).
Awal mula kejadian ini diketahui sekitar bulan Juni 2015, AG melakukan perekrutan ke beberapa orang korban untuk menjual ginjal dengan harga Rp 80 juta hingga Rp 90 juta. (idh/rvk)