Bareskrim Temukan Hampir 30 Orang Jadi Korban Jual Organ Ginjal

Bareskrim Temukan Hampir 30 Orang Jadi Korban Jual Organ Ginjal

Idham Kholid - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 17:09 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Tiga tersangka kasus jual organ ginjal mengaku bahwa jumlah korbannya 15 orang. Namun penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menemukan korban lebih banyak dari jumlah pengakuan tersangka tersebut.

"Jumlah korban, kalau pengakuan TSK, 15 orang. Tapi Tim lapangan kita mendapatkan hampir mencapai 30 orang korban," kata Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2016).

Untuk itu, lanjut Arie, pihaknya akan terus menelusuri dan mengungkap kasus jual organ ginjal tersebut. "Kami akan terus mencari informasi-informasi ini apakah itu semua terkait dengan tiga tersangka tersebut atau bukan," tandasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi menangkap 3 orang pelaku yang tergabung dalam sindikat perdagangan orang. Ketiganya ditangkap karena melakukan transplantasi ginjal secara ilegal di Bandung, Jawa Barat.

"Kasus ini terjadi sekitar bulan Juni 2015, dengan 3 orang tersangka berinisial AG, DO yang bertugas sebagai perekrut, dan HS," ujar Kasubdit III Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/1/2016).

Awal mula kejadian ini diketahui sekitar bulan Juni 2015, AG melakukan perekrutan ke beberapa orang korban untuk menjual ginjal dengan harga Rp 80 juta hingga Rp 90 juta. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads