Luhut: Kepala Daerah di Papua Harus Lapor ke Mendagri Kalau Mau Pergi

Updated

Luhut: Kepala Daerah di Papua Harus Lapor ke Mendagri Kalau Mau Pergi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 14:01 WIB
Luhut: Kepala Daerah di Papua Harus Lapor ke Mendagri Kalau Mau Pergi
Foto: agung pambudhy
Jakarta - Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan akan menindak tegas kepala daerah di Papua yang hobi jalan-jalan. Pasalnya dia menemukan mayoritas gubernur, bupati, dan walikota di Bumi Cenderawasih tidak tinggal di daerah yang dipimpinnya.

"100% Pimpinan Papua tinggal di luar Papua. Bagaimana bisa tahu masalah Papua kalau tinggalnya di sana?" ungkap Luhut saat rapat kerja dengan Komite I DPD di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Padahal, menurut Luhut, pemerintah sudah memberikan kewenangan kepada Pemda Papua terkait dana otonomi khusus yang jumlahnya tidak sedikit. Selama kurun waktu 2002-2015, dana otsus Papua dan Papua Barat mencapai Rp 42 T ditambah untuk infrastruktur sebanyak Rp 12 T lebih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagaimana mau manage uang kamu, kalau kamu tinggal di luar. Kita harus tegas. Ini menyangkut kesejahteraan. Dalam sisi lain tindakan tegas juga. Kalau langgar hukum ya hukum. Pusing amat. Siapa aja. Gubernur kek, wagub kek," tutur purnawirawan jenderal bintang empat itu.

Untuk itu Luhut pun akan memberlakukan aturan khusus kepada kepala daerah di Papua. Para pejabat di Papua dan Papua Barat harus lapor kepada Mendagri Tjahjo Kumolo jika hendak berpergian dari daerah yang dipimpinnya.

"Bupati, gubernur walikota beserta wakilnya akan diatur. Saya sudah bilang ke mereka. Mereka harus izin sama Mendagri, izin kalau mau ke luar daerah lebih dari 6 hari. Apalagi ke luar negeri," tegas Luhut.

"Saya sudah katakan ke gubernur soal ini. Anda nggak cuma punya hak tapi kewajiban. Mereka mau main-main? Berhadapan langsung sama saya. Saya sanksi tegas," tambah mantan perwira Kopassus ini.

Bukan hanya soal itu saja Luhut memberikan aturan tegas. Mengenai pengelolaan dana dari pusat untuk daerah juga menjadi sorotan dan akan mendapat pengawalan ketat. BPKP sudah diperintahkan untuk mengaudit daerah terkait hal ini.

"Saya sudah beritahu gubernurnya, kau macam-macam, kau berhadapan dengan saya," tutur Luhut.

Menko Polhukam menyadari bahwa memang masih ada kelemahan-kelemahan dari pemerintah pusat. Terutama dalam mensinergikan sektor-sektor atau lembaga terkait di Papua.

"Makanya kami Polhukam akan melakukan sinergitas, sehingga korupsi bisa dikurangi. Soal grasi juga sudah kami lakukan, buat mereka yang nggak mau ya sudah terserah kalau masih mau dipenjara," ucapnya.

Untuk tahun ini, dana otsus di Papua dan Papua Barat akan difokuskan pada masalah pendidikan dan kesehatan. Pasalnya hingga saat ini dua sektor tersebut masih menjadi pekerjaan rumah di Papua dan Papua Barat.

"Saya kemarin ambil 25 orang dari Papua untuk masuk di tempat saya di Danau Toba, di sekolah dan institut berstandar internasional. Saya bilang ke Papua Barat, kalau saya bisa masa kamu tidak? Dana otsus kamu besar sekali. Itu padahal hanya dikelola swasta," tutupnya.

(ear/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads