Gerindra Usul Semua Pejabat Disadap oleh KPK

Gerindra Usul Semua Pejabat Disadap oleh KPK

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 12:57 WIB
Gerindra Usul Semua Pejabat Disadap oleh KPK
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Fraksi Gerindra menjadi satu-satunya yang fraksi di DPR yang tegas menolak revisi UU KPK. Kalaupun direvisi, seharusnya kewenangannya ditambah, seperti misalnya kewenangan penyadapan.

"Kalau mau revisi, harusnya lebih prorgesif. Saya sudah berbincang dengan Desmon (wakil ketua F-Gerindra), lebih baik pejabat politik yang dilantik langsung disadap," kata anggota F-Gerindra Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Supratman menuturkan bahwa usulan itu akan disampaikan apabila revisi UU KPK tetap dilakukan. Saat ini, mayoritas fraksi memang mendukung revisi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini bisa jadi pencegah yang lebih baik," ujar Ketua Baleg DPR ini.

Gerindra juga menolak poin di draf revisi UU KPK yang menyebutkan bahwa Dewan Pengawas KPK dipilih oleh presiden. Itu dianggap akan menjadi bentuk intervensi baru.

"Kami tidak setuju kalau pembentukan dewan pengawas ditunjuk oleh Presiden. Kalau ada, dewan pengawas harus dibentuk di internal KPK," ucap Supratman.

Revisi UU KPK pun diprediksi bisa saja melebar. Oleh sebab itu, Gerindra mendesak Presiden Joko Widodo menarik diri dari pembahasan UU yang merupakan inisiatif DPR ini.

"Pembahasan UU dilakukan DPR dan presiden. Kami imbau Presiden Jokowi tarik diri kalau pembahasan ini melemahkan KPK," pungkasnya.

(imk/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads