Pembaca detikcom, Kus Hermawan, mengatakan pengalihan arus itu mulai diberlakukan pada Selasa (9/2/2016). Pengalihan arus ini diberlakukan dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Operasi pengalihan arus pagi ini dipimpin langsung oleh Wakasatlantas Satlantas Jakarta Selatan, Kompol Widi.
Dengan adanya pengalihan arus ini, pada pagi hari para pengendara dari arah Jalan Lebak Bulus I dan II tidak boleh belok ke arah Pondok Labu.
Β
Berikut penjelasan pengalihan arus tersebut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Jl H Nasiin hanya diberlakukan dari arah Selatan ke arah Utara.
3. Arus kendaraan roda empat maupun roda dua, dari Jl Lebak Bulus II, dilarang belok ke arah kanan atau arah selatan (arah Pondok Labu), belok ke kiri dan berputar arah di depan RS Fatmawati.
4. Arus kendaraan roda empat maupun roda dua, dari Jl Lebak Bulus I Dilarang belok ke kanan (arah Pondok Labu) silakan belok kiri dan berputar arah di depan RS Fatmawati.
5. Jalan dua arah tetap di berlakukan di Jl. Lebak Bulus I. (rvk/dra)











































