Menurut salah seorang anggota tim pengacaranya, M Isnur, Selasa (9/2/2016), tawaran itu datang dari pimpinan KPK. Tawaran ini disebutkan baru sekedar gagasan dan belum ada koordinasi dengan pihak BUMN.
"Novel menolak dengan tegas," Isnur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum tahu mengapa Novel ditawari ke BUMN," tegas Isnur.
Novel dibidik atas kasus penembakan yang terjadi 11 tahun lalu saat menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Novel sudah membantah melakukan penembakan dan melampirkan bukti-bukti salah satunya hasil sidang provost Polri.
Namun kasus tetap berlanjut dan kasus Novel dilimpahkan ke Pengadilan Bengkulu oleh jaksa. Hingga akhirnya Presiden Jokowi memanggil Jaksa Agung dan memerintahkan kasus dipelajari kembali. Jaksa Agung M Prasetyo pun mengeluarkan ultimatum dia mengambil alih kasus Novel. (dra/dra)











































