Suara Jessica dari Bui: Bicara Rekonstruksi hingga Hukuman

Suara Jessica dari Bui: Bicara Rekonstruksi hingga Hukuman

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 09 Feb 2016 09:08 WIB
Suara Jessica dari Bui: Bicara Rekonstruksi hingga Hukuman
Foto: Istimewa
Jakarta - Jessica Kumala Wongso telah menjalani rentetan rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Ia tetap pada pendiriannya tidak meracuni kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier.  

Jessica hanya bersedia memperagakan 56 adegan rekonstruksi pertama sesuai versinya. Namun, Jessica menolak memperagakan rekonstruksi kedua. Rekonstruksi kedua ini digelar penyidik berdasarkan fakta-fakta dan keterangan para saksi. Ada 65 adegan rekonstruksi yang dilakukan dan polisi kemudian menggunakan pemeran pengganti.

Melalui kuasa hukumnya, Yudi Wibowo Sukinto, Jessica menolak rekonstruksi kedua yang digelar penyidik karena dibuat berdasarkan rekaman CCTV kafe tersebut. Padahal, kata Yudi, kliennya tidak melihat rekaman CCTV tersebut. "Kalau mengikuti rekonstruksi sesuai penyidik berarti kita mengakui dong," ujar Yudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jessica siap dihukum apabila terbukti bersalah. Bagi dia, pembuktian di pengadilan kelak harus berdasarkan fakta hukum, bukan rekonstruksi.

Berikut 4 suara Jessica:

1. Kalau Salah ya Dihukum

Foto: Mei Amelia/detikcom
Jessica siap dihukum apabila memang terbukti bersalah.

"Kalau kita siap saja, kalau bersalah ya dihukum sesuai aturan," ujar Yudi Wibowo Sukinto, kuasa hukum Jessica kepada detikcom seusai mengikuti rekonstruksi Jessica di depan Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakpus, Minggu (7/2/2016) malam.

Jessica menjalani rekonstruksi kasus kematian Mirna di Kafe Olivier pada Minggu 7 Februari pagi hingga malam. Ia hanya bersedia menjalani adegan rekonstruksi sesuai versi Jessica.

Menurut Yudi, pembuktian di pengadilan bukan dari rekonstruksi. "Orang dihukum berdasar fakta  hukum di persidangan, bukan berdasar rekonstruksi," tutupnya.

2. Nggak Cocok, Dipaksa Cocok

Foto: Istimewa
Jessica sempat depresi saat menjalani rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia.

"Ya Jessica depresi karena ada sesuatu yang enggak cocok, dan dipaksakan untuk cocok," ujar Yudi Wibowo Sukinto selaku kuasa hukum Jessica di Mal Grand Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakpus, Minggu (7/2/2016) malam.

Tetapi saat ditanya kembali, Yudi mengungkap alasan lain di balik depresinya Jessica ini. "Tidak. (Jessica depresi karena) Saya dikira pergi padahal saya disampingnya," kata Yudi yang juga sepupu Jessica.

Sementara itu, Yudi mengungkap ada satu adegan yang ditolak kliennya untuk direkonstruksi pada reka ulang versi kedua. Rekonstruksi kedua ini, menurut Yudi adalah yang digelar penyidik Subdit Jatanras yang berdasarkan rekaman CCTV kafe.

"(Adegan yang ditolak) Kesaksian daripada pegawai Olivier yang menyatakan bahwa Jessica bilang (ke pegawai kafe) 'ini minuman dicampur apa', padahal kan Jessica tidak ngomong begitu," papar Yudi.

Yudi tidak membeberkan perbedaan adegan pada rekonstruksi pertama dan kedua. "Yang penting begini, dalam adegan itu ada enggak Jessica nuangin sianida?" imbuh Yudi.

Menurut Yudi, tidak ada adegan Jessica saat menuang racun sianida ke kopi Mirna. Tetapi kemudian, Yudi juga mengaku tidak melihat rekonstruksi versi kedua yang ditolak kliennya itu. "Enggak ada. Tapi kata polisi menurut CCTV, saya kan enggak lihat, saya enggak ngikuti dan enggak boleh (mengikuti)," ujarnya.

3. Adegan Beli Sabun Oke

Foto: Mei Amelia/detikcom
Tersangka Jessica membeli sabun di Bath & Body Works, Mal Grand Indonesia sebelum akhirnya bertemu Mirna dan Hani di Kafe Olivier. Sabun itu dibeli Jessica sebagai hadiah untuk Mirna, Hani dan satu teman mereka yang batal datang ke kafe.

Adegan saat Jessica membeli sabun itu diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (7/2).

"Oh ya itu oke. Adegan sabun kan enggak ada apa-apa itu,"  ujar pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Mal Grand Indonesia, Minggu (7/2/2016) malam.

Namun menurut Yudi, adegan tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa kematian Mirna akibat racun sianida yang dituduhkan kepada kliennya. Meski begitu, pihaknya sama sekali tidak menolak untuk melakukan adegan tersebut.

Kantong kertas ini sempat diperagakan ketika pra rekonstruksi kasus di kafe Olivier, awal pekan lalu. Kantong tersebut disimpan di meja, padahal masih ada ruang yang cukup luas di kursi kafe yang melingkar tersebut. Soal paper bag ini, Kompolnas Edi Hasibuan sempat menyinggungnya setelah dirinya diperlihatkan CCTV oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro.

"Saya kira kalau dilihat memang ini bukti ini tidak dapat saya sampaikan kepada publik, karena memang strategi penyidikan. Kalau lihat dari analisa dan sudah dikaji oleh para pakar IT Forensik melihat gambar atau CCTV yang ada, bagaimana kopi dipindahkan ke tempatnya, kemudian ditutupi paper bag," papar Edi Hasibuan usai menemui polisi dan Jessica di Mapolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/1/2016) lalu.

4. Hani Cicipi Kopi, Nggak Mati

Foto: Istimewa
Hani memperagakan adegan saat ia mencicipi kopi beracun sianida yang diminum Mirna. Tidak ada adegan Hani yang memberatkan Jessica.

Hani hanya memperagakan adegan-adegan sesuai kesaksiannya pada saat Mirna mengalami kejang-kejang usai meminum es kopi Vietnam di kafe tersebut. "Enggak (memberatkan). Hani ada adegan mencicipi kopi yang mengandung sianida, tapi Hani enggak mati," ujar Yudi kepada wartawan seusai rekostruksi di Mal Grand Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakpus, Minggu (7/2/2016).

Menurut Yudi, Hani mengikuti proses rekonstrusi berdasarkan dua versi yaitu versi Jessica dan versi yang berdasarkan fakta-fakta dan kesesuaian saksi-saksi. Rekonstruksi versi kedua itu tidak diikuti Jessica. "Orang yang cicipi enggak mati itu kan katanya 15 gram per liter. Dicicipi begini, ada yang berani enggak peragakan itu," imbuhnya.

"Yang penting begini, dalam adegan itu ada enggak Jessica nuangin sianida?" ujar Yudi.

Halaman 2 dari 5
(aan/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads