Putusan pengadilan Indonesia ini diputus senada dalam dua tingkatan yaitu Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada 17 September 2014 dan Mahkamah Agung (MA) pada akhir Mei 2015 lalu. Alhasil, putusan ini menggemparkan Eropa dan dunia.
Kantor berita Inggris, Reuters melansir putusan tersebut pada 5 Februari 2016 dengan judul 'Sweden's IKEA Loses Right to Use Its Own Name in Indonesia'. Reuters menyebut kasus ini sebagai 'perang merek' antara perusahaan raksasa Swedia dengan merek lokal. Reuters menulis putusan ini menjadi sinyal sikap hati-hati bagi para investor untuk lebih hati-hati dalam menginvestasikan uangnya di negara terbesar di Asia Tenggara yang tumbuh lamban akibat krisis keuangan global.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Reuters, media cetak paling berpengaruh di Inggris, The Guardian juga menulis putusan yang diketok oleh hakim agung Syamsul Maarif, Habibburahman dan I Gustu Agung Sumanatha itu. The Guardian menulis berita dengan judul 'Rattan Decision? IKEA Loses Rights to Own Name in Indonesia' dan dilansir pada hari yang sama dengan Reuters. The Guardian menulis kekalahan ini karena IKEA yang memiliki hak sertifikat merek pada 2010 tetapi tiga tahun berturut-turut tidak menggunakan haknya tersebut. Dalam wawancara dengan juru bicara MA, The Guardian mendapatkan informasi bahwa putusan di atas tidak bulat karena satu hakim agung (Sumanatha) menilai UU Merek tersebut tidak bisa diterapkan karena IKEA lebih besar dibanding PT Ratania.
Adapun dailymail.co.uk menulis 'Furniture Giant IKEA Lose Its Trademart in Indonesia'. Kantor berita Amerika Serikat, Associated Press (AP) juga menulis putusan tersebut dan dikutip berbagai media setempat.
Selain itu, putusan ini juga ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Sebagian besar menilai putusan ini aneh tapi tidak sedikit yang menilai putusan ini sudah sesuai aturan yang berlaku.
Menanggapi putusan ini, IKEA Indonesia menyatakan IKEA yang berada di Alam Sutera, Tangerang tetap beroperasi seperti biasa. Di Indonesia, merek IKEA tersebut dioperasionalkan oleh PT Hero Supermarket Tbk.
"Terlepas dari keputusan MA, Inter IKEA Systems B.V. tetap memegang kepemilikan hak merek IKEA di Indonesia. Hal ini berarti waralaba IKEA di Indonesia tetap dapat melanjutkan operasional IKEA tanpa adanya hambatan," kata GM Corporate Social Responsibility & Corporate Communication PT Hero Supermarket Tbk, Natalia Lusnita dalam siaran persnya.
PT Ratania merupakan perusahaan furnitur asal Surabaya. IKEA milik PT Ratania merupakan akronim dari Intan Khatulistiwa Esa Abadi atau disingkat IKEA. Intan sendiri akronim dari 'Industri Rotan'.
Adapun IKEA dari Swedia merupakan akronim dari Ingvar, Kamprad, Elmatayd dan Agunnaryd dan disingkat IKEA. Ingvar merintis usahanya sejak tahun 1943 dan kini telah membuka toko di 46 negara dengan pengunjung toko 700 juta orang pertahunnnya. Pada 2005, Forbes memposisikan Ingvar sebagai orang tekaya kelima di dunia dan dalam satu dasawarsa terakhir Ingvar tidak pernah keluar dari daftar 10 orang terkaya di dunia. (asp/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini