Setya Novanto Kembali Diperiksa Kejagung Rabu Pekan ini

Setya Novanto Kembali Diperiksa Kejagung Rabu Pekan ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 08 Feb 2016 21:08 WIB
Setya Novanto Kembali Diperiksa Kejagung Rabu Pekan ini
Bekas Ketua DPR Setya Novanto (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Bekas Ketua DPR Setya Novanto kembali dipanggil untuk diperiksa penyelidik Kejaksaan Agung pada hari Rabu (10/2) pekan ini. Sebelumnya Kejagung memastikan permintaan keterangan terhadap Novanto tidak cukup sehari dan akan dilanjutkan lagi antara hari Selasa (9/2) atau Rabu (10/2).

"Kesepakatannya hari Rabu," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (8/2/2016).

Pada Kamis (4/2) lalu, Novanto mendatangi Kejagung untuk dimintai keterangan seputar rekaman 'papa minta saham'. Penyelidik berencana akan mencecar Novanto dengan 36 pertanyaan yang telah disiapkan kala itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun,  saat penyelidik baru selesai menanyai Novanto hingga pertanyaan ke-22,  dia meminta izin untuk menghadiri rapat DPD di Nusa Tenggara Barat. Tim penyelidik Kejagung pun menyepakati bahwa pemeriksaan akan dilanjutkan kembali.

Pada pemanggilan berikutnya, Novanto akan kembali ditanyai penyelidik terkait materi rekaman dalam pertemuannya dengan taipan minyak Reza Chalid dan eks Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

"Materi berkaitan dengan ada rekaman yang menurut kami, kami yakin sudah dibenarkan oleh Maroef ya. Itu akan kita tanyakan lagi," kata Arminsyah pada Kamis (4/2) lalu.  
 
Sementara Novanto sendiri mengaku siap jika dipanggil lagi. "Oh ya saya selalu (siap)," kata Novanto kepada wartawan pada pemeriksaan pertama di Kejagung.

Pada pemeriksaan pertama di Kejagung, Novanto menyangkal isi rekaman 'papa minta saham'. Akan tetapi, ia membenarkan tentang adanya pertemuan bersama Maroef dan Reza Chalid. Meski begitu, penyelidik meyakini keterangan Maroef sebagai salah satu alat bukti.

"Ya menyangkal aja bahwa itu bukan suaranya. Itu kan hak dia menyangkal, kita kan mencari bukti yang lain. Kita sudah minta keterangan dari ahli ITB, apakah suaranya sama. Kemudian kita juga didukung oleh saksi Maroef untuk rekamannya," ungkap Arminsyah. (hri/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini