Menpera Tolak Usul REI Perihal Kenaikan Harga Rumah
Rabu, 09 Mar 2005 14:31 WIB
Jakarta - Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) M Yusuf Asy'ari dengan tegas menolak usulan REI (Real Estate Indonesia) tentang kenaikan harga rumah yang diajukan sebesar 30%.Demikian penegasan Yusuf kepada wartawan usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara, DPR/MPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2005)."Itu jelas terlalu tinggi. Kenaikan harga akan tetap di bawah 20% dan untuk berapa nilai tepatnya itu masih dalam perhitungan kita," terang Menteri dari PKS ini.Lebih lanjut untuk kenaikan harga rumah yang sebesar 18% itu belum final. "Kenaikan harga rumah sebesar 18% baru hasil kajian Puslitbang PU dan bukan merupakan keputusan final," tambahnya lagi. Menpera menguraikan bahwa pihaknya masih melakukan kajian mendalam terhadap dampak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) terhadap harga jual rumah. Polemik kenaikan harga rumah yang paling mendapat perhatian adalah Rumah Sederhana Sehat (RSH). Saat ini harga jual RSH dipatok sebesar 36 juta. "Jika harga jual RSH meningkat hingga 40 juta, itu masih rasional," ucapnya.Sementara itu telah disepakati antara anggota dewan dan Menpera agar Bank Tabungan Negara (BTN) tidak dimerger dan tetap stand alone. "Sekarang saja BTN hanya menganggarkan kredit perumahan sebanyak 75 ribu unit. Sedangkan kita ditargetkan untuk membangun 200 ribu unit. Sisanya mau kemana? karena itu kita mau minimal ada dua bank seperti BTN," aku menpera.
(ism/)











































