"59,1 persen responden cukup puas atas kinerja Jokowi dalam menjalankan pemerintahan, 7,4 persen sangat puas, 28,7 persen kurang puas, 2,3 persen tidak puas sama sekali. Sedangkan 2,5 persen responden tidak tahu atau tidak menjawab," kata peneliti Indikator Politik Indonesia, Hendro.
Hendro menyampaikan ini saat merilis hasil survei bertajuk 'Revisi UU KPK dan Pertaruhan Popularitas Jokowi' di kantor Indikator, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/2/2016). Hadir sebagai pembicara dalam acara itu, Jubir Presiden Johan Budi, Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait, dan pengamat politik Ikrar Nusa Bakti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal kondisi ekonomi, lanjut Hendro, 34 persen responden menilai keadaan ekonomi nasional dalam setahun terakhir membaik, 28 persen menilai memburuk, dan 34 persen menilai keadaan ekonomi nasional tidak berubah.
Sementara itu, terkait dengan revisi UU KPK, para responden menilai tidak diperlukan adanya revisi tersebut. Para responden yang menilai kinerja Jokowi memuaskan pun langsung menjawab tidak setuju saat ditanya soal revisi UU KPK.
"Kelompok warga yang kurang puas atas kinerja Jokowi, tingkat pengetahuannya selalu lebih tinggi dan lebih kuat, menilai bahwa revisi UU KPK akan melemahkan KPK," paparnya.
"Selain itu, baik kelompok yang puas atau kurang puas polanya kurang lebih sama, revisi UU KPK akan melemahkan KPK, tidak setuju dengan pembatasan kewenangan penyadapan dan juga tak setuju kewenangan dalam penuntutan dihapuskan," tandasnya menjabarkan hasil survei terkait kepuasan atas kinerja Jokowi terhadap rencana revisi UU KPK. (idh/Hbb)