Megawati Diadukan Eks Anggota FPDIP DPRD Bali ke KPK
Rabu, 09 Mar 2005 14:33 WIB
Jakarta -
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama 4 pejabat PDIP lainnya diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan anggota FPDIP DPRD Bali Wayan Nuasta.Nuasta didampingi 7 orang Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Salah satunya adalah Petrus Selestinus. Mereka mendatangi Kantor KPK jalan Veteran Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2005).Mereka melaporkan kasus dugaan korupsi yang melibatkan 5 petinggi PDIP. Kelimanya adalah Megawati, Wasekjen PDIP Pramono Anung, Sekjen PDIP Sutjipto, Bendahara DPD PDIP Bali Ida Bagus Manuaba, dan Bendahara FPDIP DPRD Bali Beratha Wiryadana."Kelimanya telah secara nyata menyuap para anggota FPDIP DPRD Bali agar memenangkan paket calon Dewa Beratha dan IGN Kesuma Kelakan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Bali pada Agustus 2003," jelas Nuasta.Dituturkan dia, Pramono pernah menjanjikan uang Rp 150 juta dan mengatakan uang muka Rp 50 juta akan diberikan. Sisanya diberikan setelah uji publik menghasilkan paket itu maju ke tahap pemilihan.Padahal sebelumnya FPDIP DPRD Bali sepakat mengajukan paket Cok Ratmadi dan Agus Suradnyana untuk maju. Dua calon lainnya juga sempat diajukan yaitu Made Urip dan IGN Kesuma Kelakan, serta Dewa Beratha dan Wayan Nuasta.Menurut Nuasta, perbuatan tersebut telah memenuhi unsur pasal 5 ayat 1 UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. Pasal itu menyebutkan: Siapa saja yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya.Laporan Nuasta dan TPDI diterima Sukris Priyatno dari bagian Pengaduan Masyarakat KPK. Barang bukti berupa traveller cheque dari BII senilai Rp 50 juta diberikan.Nuasta membantah laporan tersebut dilakukan karena sakit hati tidak dipilih sebagai paket yang ditunjuk DPP. Bahkan dirinya dipecat karena menolak uang tersebut."Tidak. Ini bukan karena sakit hati. Tapi karena saya menilai proses pemilihan tersebut tidak aspiratif, tidak menampung aspirasi dari bawah. Aspirasi dari bawah menginginkan pasangan Cok Ratmadi dan Agus Suradnyana," kilahnya.Dia juga membantah laporannya itu terkait dengan pelaksanaan Kongres PDIP pada akhir Maret 2005. "Tidak. Saya tidak menghubungkan dengan kongres itu. Apalagi saya sudah dipinang oleh partai lain, yakni Golkar. Ini saya lakukan karena memang saya ingin supremasi hukum ditegakkan," tukas dia.Nuasta juga membantah Golkar mendukung dirinya dalam pelaporan tersebut untuk menjatuhkan PDIP. "Tidak. Selama ini saya hanya bekerja berdua dengan Pande Gede Subratha," ujarnya merujuk pada anggota FPDIP DPRD Bali yang juga dipecat karena menolak uang tersebut.Lalu kenapa Megawati ikut dilaporkan, kan Pramono yang menjanjikan uang itu? desak wartawan. "Sebab Pramono mengatasnamakan uang itu dari DPP," tandas Nuasta.
(sss/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































