Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar, mengatakan korban tewas akibat racikan miras oplosan dari tersangka Sasongko berjumlah 22 orang. Sementara korban miras di Sayegan, Sleman dengan penjual yang berbeda, berjumlah 4 orang.
"Sehingga total sampai hari ini 26 orang yang tewas," kata Sepuh Siregar, Senin (8/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polres Sleman telah menetapkan Sasongko dan istrinya SB sebagai tersangka. Polisi juga telah melakukan olah TKP di rumah Sasongko di Ambarukmo, Depok, Sleman. Dari olah TKP ini ditemukan barang bukti yang diduga untuk meracik miras oplosan.
"Kita mengamankan beberapa bahan baku berupa 1 galon perasa salak yang sudah difermentasi. Kemudian juga obat nyamuk cairan di ruangan tempat peracikan. Sengaja atau tidak mungkin tertetes," kata Sepuh.
Selain mengamankan tersangka, beberapa saksi yang merupakan korban juga dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus miras oplosan maut yang telah menyebabkan puluhan nyawa melayang tersebut. (trw/trw)











































