Polisi: Mobil Fortuner B 201 RFD Milik Sipil

Kecelakaan Maut di Daan Mogot

Polisi: Mobil Fortuner B 201 RFD Milik Sipil

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Senin, 08 Feb 2016 15:21 WIB
Polisi: Mobil Fortuner B 201 RFD Milik Sipil
Foto: Edward/detikcom
Jakarta - Mobil Toyota Fortuner bernopol B 201 RFD terlibat kecelakaan yang menewaskan empat orang di Jalan Raya Daan Mogot, Jakarta Barat. Polisi memastikan mobil itu milik sipil.

"Bukan-bukan itu punya sipil," ujar Kanit Laka Lantas Jakarta Barat, AKP Rahmat Dahlizar di kantornya, Senin (8/2/2016),

Dia menjelaskan, berdasarkan pengakuan pengemudi, mobil itu milik orang tuanya. Informasi yang beredar tidak sembarang orang bisa memiliki akhiran plat nomor RFD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu punya umum STNK atas nama bapaknya. Sepengetahuan saya RFD milik dinas ada empat angka, ini cuma tiga angka," paparnya.

Meski begitu, Rahmat mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan plat nomor tersebut. Pihaknya belum dapat membeberkan informasi secara utuh lantaran masih dalam proses.

"Nanti kita cari tahu dari hasil penyelidikan," pungkasnya. (edo/Hbb)


Berita Terkait