Muladi: Malaysia Lecehkan Indonesia
Rabu, 09 Mar 2005 14:15 WIB
Jakarta - Pakar hukum Muladi menilai klaim Malaysia atas blok Ambalat, Kalimantan Timur telah melecehkan Indonesia. Malaysia dianggap telah mengail di air keruh.Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Diponegoro (Undip) SemarangProf Dr Muladi SH menilai secara yuridis, Indonesia sudah benar, berdasarkan hukum laut internasional yang dideklarasikan pada tahun 1982.Indonesia, lanjut Muladi, sudah kalah dalam kasus Sipadan-Ligitan. Malaysia, berkeras berpegang pada peta tahun 1979. Peta tersebut dibuat sebelum dideklarasikannya hukum laut internasional tahun 1982."Jadi Indonesia menyesuaikan diri dengan uu yang baru. Jadi paradigma peta tahun 1979 itu kuno dan hanya sepihak," kata Muladi saat ditemui wartawan di Habibie Centre, Jalan Kemang Selatan, Jakarta, Rabu (9/3/2004).Muladi lebih jauh menilai bahwa Malaysia telah underestimate terhadap Indonesia. Bahkan lebih jauh Malaysia dianggap telah melecehkan Indonesia dan mengail di air keruh."Karena dengan adanya pemimpin yang baru dan selalu mengambil sikap hati-hati. Indonesia juga sedang mengalami krisis berat seperti bencana alam tsunami," sesal Muladi.
(dni/)











































