Pengacara: Jika Terbukti Bersalah, Jessica Siap Dihukum Sesuai Aturan

Pengacara: Jika Terbukti Bersalah, Jessica Siap Dihukum Sesuai Aturan

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 08 Feb 2016 11:36 WIB
Pengacara: Jika Terbukti Bersalah, Jessica Siap Dihukum Sesuai Aturan
Foto: Istimewa
Jakarta - Jessica Kumala Wongso bersikeras menyatakan bahwa dirinya tidak meracuni temannya Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida. Ia juga menyatakan siap dihukum apabila memang terbukti bersalah.

"Kalau kita siap saja, kalau bersalah ya dihukum sesuai aturan," ujar Yudi Wibowo Sukinto kepada detikcom seusai mengikuti rekonstuksi Jessica di depan Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, Jakpus, Minggu (7/2/2016) malam.

Jessica menjalani rekonstruksi kasus kematian Mirna di Kafe Olivier pada Minggu (7/2) pagi hingga malam. Ada dua versi yang digelar rekonstruksi yakni rekonstruksi versi Jessica dan rekonstruksi yang didapat penyidik sesuai fakta-fakta dan keterangan para saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah rekonstruksi yang kedua itu, Jessica menolak mengikutinya sehingga polisi menghadirkan pemeran pengganti. Menurut Yudi, rekonstruksi versi kedua ini dibuat berdasarkan rekaman CCTV kafe tersebut.

"Kita tolak adegan yang menurut penyidik lewat CCTV, kita kan gak liat CCTV-nya," katanya.

"Versi penyidik itu katanya ada CCTV kan yang atur penyidik, suruh ikuti wong kita enggak lihat CCTV-nya. Kalau mengikuti rekonstruksi sesuai penyidik berarti kita mengakui dong," tambahnya.

Karena itu, Jessica menolak mengikuti rekonstruksi tersebut. Lagipula menurut Yudi, pembuktian di pengadilan bukan dari rekonstruksi.

"Orang dihukum berdasar fakta  hukum di persidangan, bukan berdasar rekonstruksi," tutupnya.

(mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads