Menurut Dubes RI, John A Prasetio, penutupan Kantor Urusan Konsuler RI di Busan sudah mendapatkan izin Jakarta. Dengan diterapkannnya konsep SIMKIM (Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian) dalam urusan keimigrasian, maka pengisian formulir imigrasi dilakukan secara online. Selebihnya harus dilakukan di KBRI.
"Ini semata-mata tuntutan keadaan demi efisiensi. Penutupan ini bersifat sementara namun dalam jangka waktu yang tidak terbatas," ujar John A Prasetio, Senin (8/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, staf KBRI akan blusukan agar secara periodik, pro aktif menyambangi warga Indonesia. Jadi Insya Allah semua akan aman tekendali," imbuh Dubes.
Saat ini, terdapat 40 ribuan TKI yang bekerja di pabrik-pabrik di seantero Korea. Ada juga 2000-an mahasiswa. TKI Indonesia di sana dikenal sebagai pekerja keras dan banyak mendapat apresiasi. Penutupan kantor konsuler di Busan resmi dilakukan 31 Maret mendatang. (trw/trw)











































