"Ketika lahir bayi menangis, karena panik takut ketahuan, tersangka membekap bayi dengam tangan kanan selama lima menit sampai bayi lemas tidak bergerak," jelas Kasubag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Husaima kepada detikcom, Minggu (7/2/2016).
Setelah mengetahui bayi perempuannya itu sudah tidak bergerak, pelaku kemudian meletakkan bayinya di atas selimut dan sarung. Pelaku lalu membungkus mayat bayi tersebut dengan menggunakan selimut dan sarung tersebut.
"Pelaku kemudian memasukkannya ke tas berwarna coklat bercorak batik kemudian meletakkannya di gudang yang terletak disebelah kamar tersangka," ungkapnya.
Menurut pengakuan pelaku, bayinya itu lahir pada tanggal 29 Desember 2015 sekitar pukul 08.00 WIB di rumahnya di Jalan Binamarga, Cipayung, Jaktim saat kedua orangtuanya sedang pergi.
"Keesokan harinya, tas berisi bayi tersebut dibuang di semak-semak di Jl Arta Kencana, Cilangkap, Cipayung, Jaktim," imbuhnya.
Korban dibawa pelaku ke TKP dengan menggunakan motor. Sepanjang perjalanan dari rumah ke TKP yang berjarak cukup dekat itu, pelaku menyimpan bayi malang itu di bagasi depan motor.
"Pelaku lalu pergi menuju rumah temannya N di daerah Curacas dan oleh N diajak kerumah temannya yang lain berinisial A yang juga tinggal di Ciracas," lanjutnya.
Mereka kemudian berboncengan bertiga dengan mengendarai motor yang dikendarai pelaku untuk mencari tempat membuang bayi. Sampai akhirnya korban dibuang di Jalan Arta Kencana, Cipayung, Jaktim.
"Setelah membuang bayi, pelaku langsung pulang ke rumah dan langsung mandi," tutupnya.
(mei/dnu)











































