Pengacara: Adegan Jessica Beli Sabun Tak Buktikan Pidana Kematian Mirna

Pengacara: Adegan Jessica Beli Sabun Tak Buktikan Pidana Kematian Mirna

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 08 Feb 2016 02:31 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta - Tersangka Jessica Kumala Wongso sempat membeli sabun di Bath & Body Works, Mal Grand Indonesia sebelum akhirnya bertemu Wayan Mirna Salihin dan Boon Juwita alias Hani di Kafe Olivier. Sabun itu dibeli Jessica sebagai hadiah untuk Mirna, Hani dan satu teman mereka yang batal datang ke kafe.

Adegan saat Jessica membeli sabun itu diperagakan dalam rekonstruksi yang digelar penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (7/2).

"Oh ya itu oke. Adegan sabun kan enggak ada apa-apa itu,"Β  ujar pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto di Mal Grand Indonesia, Minggu (7/2/2016) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun menurut Yudi, adegan tersebut tidak ada kaitannya dengan peristiwa kematian Mirna akibat racun sianida yang dituduhkan kepada kliennya. Meski begitu, pihaknya sama sekali tidak menolak untuk melakukan adegan tersebut.

"Itu kan cuma beli sabun di toko itu saja Rp 270 ribu kalau tidak salah. Tapi itu kan tidak membuktikan adanya tindak pidana. Yang dicari kan adegan menabur racun dalam kopi tersebut," jelas Yudi.

Soal sabun yang dimasukkan ke dalam tas kertas (paper bag) tersebut, Yudi pernah mengungkap bahwa kantong kertas itu berisi sabun yang dibeli di gerai tersebut di lantai 3 West Mal Grand Indonesia. Sabun itu adalah hadiah dari Jessica untuk Mirna, Hani dan satu temannya yang batal menemui mereka di kafe Olivier.

"Beli di atas (Grand Indonesia) untuk kasih souvenir ke Mirna sama Hani," kata pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, saat mendampingi kliennya diperiksa di Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jaksel, Selasa (19/1/2016).

Kantong kertas ini sempat diperagakan ketika pra rekonstruksi kasus di kafe Olivier, awal pekan lalu. Kantong tersebut disimpan di meja, padahal masih ada ruang yang cukup luas di kursi kafe yang melingkar tersebut.

Soal paper bag ini, Kompolnas Edi Hasibuan sempat menyinggungnya setelah dirinya diperlihatkan CCTV oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro.

"Saya kira kalau dilihat memang ini bukti ini tidak dapat saya sampaikan kepada publik, karena memang strategi penyidikan. Kalau lihat dari analisa dan sudah dikaji oleh para pakar IT Forensik melihat gambar atau CCTV yang ada, bagaimana kopi dipindahkan ke tempatnya, kemudian ditutupi paper bag," papar Edi Hasibuan usai menemui polisi dan Jessica di Mapolda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (30/1/2016) lalu.

(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads