Menurut pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, dalam rekonstruksi tersebut tidak ada adegan Hani yang memberatkan kliennya. Hani hanya memperagakan adegan-adegan sesuai kesaksiannya pada saat Mirna mengalami kejang-kejang usai meminum es kopi Vietnam di kafe tersebut.
"Enggak (memberatkan). Hani ada adegan mencicipi kopi yang mengandung sianida, tapi Hani enggak mati," ujar Yudi kepada wartawan seusai rekostruksi di Mal Grand Indonesia, Jl MH Thamrin, Jakpus, Minggu (7/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang yang cicipi enggak mati itu kan katanya 15 gram per liter. Dicicipi begini, ada yang berani enggak peragakan itu," imbuhnya.
"Yang penting begini, dalam adegan itu ada enggak Jessica nuangin sianida?" ujar Yudi.
Karena menolak rekonstruksi versi kedua, Jessica dan pengacaranya pun menolak berita acara rekonstruksi tersebut. Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan Jessica menolak rekonstruksi versi kedua.
"Kami sudah mengakomodir, yang bersangkutan menolak adegan itu ya enggak masalah," kata Krishna.
(mei/dnu)











































