"Penangkapan itu dapat dilakukan berkat informasi dari masyarakat," kata kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige Renwarin, di Jayapura, Minggu (7/2/2106).
Bripda Said Selepola mempunyai Nomor Registrasi Pokok (NRP) 96040461 (Jab Ba Dalmas Res Jayawijaya). Dua warga sipil yakni Atius Wenda (49 thn) dan Hengki Tabuni (21 thn) juga ikut terlibat dalam pemasokan amunisi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aparat gabungan TNI/Polri bergerak menuju lokasi dipimpin Bripka Rahman dari Timsus Polda Papua dan 10 personil gabungan TNI/Polri dari 2 personil Subdenpom Wamena,3 personil Satgasban, 5 personil Polres Jayawijaya.
" Saat dilaksanakan penangkapan kedua orang tersebut ditemukan amunisi sebanyak 20 butir. Kemudian ke 2 orang dan barang bukti digiring ke Mapolres Jayawijaya untuk dilaksanakan interogasi," katanya.
Dari hasil interogasi terhadap kedua orang tersebut, diketahui bahwa amunisi didapatkan dari anggota Polres Jayawijaya yang melaksanakan pengamanan di wilayah Walesi bernama Bripda Said Selepole.
"Mereka juga mengakui kalau amunisi akan diserahkan kepada kelompok KKB pimpinan Militer Murib diwilayah Puncak Jaya," ujar Patrige.
Selanjutnya aparat TNI/Polri melakukan penangkapan terhadap Bribda Said Selepole di lokasi yang sama dan membawa ke Mapolres Jayawijaya untuk dimintai keterangan.
"Kemudian aparat melakukan penggeledahan di rumah Bribda Said Selepole dan berhasil ditemukan amunisi 24 butir. Amunisi tersebut dijual seharga Rp 1.500.000,00. per butir," tambahnya.
Data yang diperoleh dari Polres Jayawijaya barang bukti yang berhasil ditemukan yakni ;
1. Amunisi AK 4 Butir.
2. Amunisi Revolver 1 Butir.
3. Amunisi A2 Sabhara 2 Butir.
4. Amunisi SS1 10 Butir.
4. Amunisi M16 7 Butir.
6. 2 tas noken berwarna biru dan hijau.
7. 1 kaos kaki hitam.
8. 1 cas hp dan 1 power bank.
9.Β Hp Samsung lipat warna hitam.
10. 1 atm merah putih.
11. 2 kunci dan 1 korek gas warna kuning.
(dnu/dnu)











































