Jessica Tolak Rekonstruksi Versi Kedua, Polisi: Itu Kunci Kami

Jessica Tolak Rekonstruksi Versi Kedua, Polisi: Itu Kunci Kami

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 08 Feb 2016 00:30 WIB
Foto: Mei Amelia/detikcom
Jakarta - Polisi menggunakan dua versi dalam proses rekonstruksi kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier. Di rekonstruksi kedua, tersangka Jessica Kumala Wongso tidak mengikutinya karena ada beberapa adegan yang ditolaknya.

"Banyak gerakan-gerakan yang ditolak, dan itu kunci bagi kami," ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti kepada wartawan di Mal Grand Indonesia, Jakpus, Minggu (7/2/2016).

Hanya saja, Krishna masih merahasiakan gerakan apa yang ditolak oleh Jessica. "Itu nanti di pengadilan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Krishna, penyidik Subdit Jatanras yang menggelar rekonstruksi kedua itu sudah mengingatkan apa adegan-adegan yang ditolak Jessica yang memang sesuai dengan fakta-fakta dan keterangan saksi-saksi.

"Kami sudah mengingatkan, misalnya satu titik bagian posisi dia yakin dengan apa yang dia sampaikan, tetapi fakta yang kami miliki beda (dengan keterangan Jessica -red)," lanjutnya.

Maka untuk mengakomodir keterangan Jessica tersebut, penyidik menggelar rekonstruksi dengan dua versi berbeda. Satu versi Jessica dan satu lagi versi yang dibuat penyidik berdasarkan fakta-fakta yang didapat penyidik.

"Karena dia menolak (rekonstruksi versi kedua), makanya kita buat berita acara penolakan. Enggak masalah itu, justru kami mengakomodir dia, kan enggak boleh juga kami memaksakan," paparnya.

Dalam proses rekonstruksi kedua tersebut, Jessica tidak mengikutinya. Penyidik merekonstruksi adegan demi adegan sesuai fakta-fakta tersebut dengan peran Jessica diperankan oleh pemeran pengganti.

Lebih lanjut, Krishna mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari kelengkapan berkas yang diatur dalam KUHAP yang nantinya menjadi bahan dalam persidangan di pengadilan.

"Berita acara rekonstruksi yang dibuat polisi merupakan berita acara konstruksi kronologis berdasarkan kesesuaian alat bukti, petunjuk dan keterangan saksi serta ahli," tuturnya.

Total ada 65 adegan dalam rekonstruksi kedua yang digelar penyidik. Sementara adegan rekonstruksi pertama yang berdasarkan versi Jessica ada 56 adegan.

Rekonstruksi ini dipimpin langsung oleh Krishna dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan dengan melibatkan puluhan personel. Rekonstruksi yang digelar mulai pukul 08.00 WIB itu berakhir pada pukul 20.00 WIB.

(mei/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads