Pantauan detikcom yang mengikuti operasi pada Kamis (4/2/2016), kapal itu membawa berdus-dus rokok serta barang-barang lain seperti buku. Nahkoda kapal yaitu Nuh mengaku hendak mengirim barang-barang tersebut dari Tanjung Pinang ke Tanjung Balai Karimun.
KN 4801 yang dikomandani Letnan Kolonel Maritim Faruq Dedy Subiantoro pun langsung melakukan prosedur operasi dengan meminta seluruh awak kapal itu menuju ke haluan agar memudahkan pemeriksaan. Sementara nahkoda kapal diperiksa dan diminta menunjukkan kelengkapan administrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diproses lebih lanjut, kapal tersebut pun dibawa ke pangkalan terdekat yaitu ke Tanjung Balai Karimun. Nahkoda kapal itu mengaku tidak tahu mengenai masalah kelebihan muatan tersebut.
"Enggak tahu saya bang. Saya cuma bawa saja," ucap Nuh.
Nuh juga mengaku hanya dibayar Rp 600 ribu untuk membawa kapal muatan rokok tersebut. Dia menyebut bahwa kapal itu bukan miliknya dan hanya diminta membawa saja.
"Bukan kapal aku bang. Biasa yang bawa kapal Roro tapi rusak lalu aku diminta bawa," kata Nuh.
Sementara itu Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Barat Laksma Maritim UK Agung mengatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut tengah ditindaklanjuti. Nantinya pihak Bakamla akan melakukan kroscek dengan pihak-pihak terkait.
"Saat ini sedang dikroscek dengan pihak-pihak terkait," sebut Agung.
(dnu/dnu)











































